. . . . .Translate English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Produksi Kopi Gayo

Gambaran Produksi Kopi Arabika asal Tanoh Gayo Luas areal kopi di dataran tinggi tanoh Gayo hingga saat ini adalah 96.316.04 Ha. Denan Rincian sebagai berikut : 1. 48.800 Ha Berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah. 2. 45.316.04 Ha Berada dikawasan Kabupaten Bener Meriah dan sisanya seluas, 3. 3.000. Ha di Kabupaten Gayo Lues.

Perubahan UU Koperasi

Jika dicermati ada perubahan cukup radikal terkait dengan keorganisasian Koperasi (Pengurus, pengawas dan Kenggotaan), permodalan Koperasi, dan kuasa Rapat Anggota. Tentu saja Undang-undang ini masih harus dilengkapi dengan 10 PP dan 5 Permen, misal terkait dengan tata cara pembubaran Koperasi, penjenisan Koperasi dll..

Tentang Kopi Gayo

Kopi asal dataran tinggi "Tanah Gayo" meliputi : Kabupaten Aceh Tengah, Gayo Lues dan Bener Meriah Kopi asal tanoh gayo merupakan produk spesial, dan memiliki aroma khas dibanding wilayah lainnya di Dunia. Kopi Arabika Gayo telah mendapat Sertifikat perlindungan IG pada 27 Mei 2010 yang diserahkan Menteri Hukum dan HAM, Patralis Akbar, di Jakarta. Keunikan kopi Gayo dikenal dengan istilah "heavy body and light acidity` yakni sensasi rasa keras saat kopi ditengguk dan aroma yang menggugah semangat.

Cangkir Pengaruhi Rasa Minuman

Dalam melakukan riset ini, Piqueras-Fiszman dan rekannya, Charles Spence dari University of Oxford di Inggris, meminta 57 orang untuk membandingkan sampel cokelat panas yang disajikan dalam empat cangkir plastik yang berbeda. Meskipun semua cangkir itu berukuran sama dan warna bagian dalam sama, yaitu putih, warna luar cangkir-cangkir itu berbeda. Satu cangkir berwarna putih, sementara yang lainnya berwarna krem, merah, dan oranye.

Perinsip Pertanian Organic

Prinsip dasar pertanian organic yang dirumuskan oleh IFOAM, International Federation of Organic Agriculture Movements (IFOAM, 1992) tentang budidaya tanaman organik harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut : Pertanian organic didasarkan pada : 1. Prinsip Kesehatan 2. Prinsip Ekologi 3. Prinsip Keadilan 4. Prinsip Perlindungan Setiap prinsip dinyatakan melalui suatu pernyataan disertai dengan penjelasannya.

F.B-15. SUKA DAMAI

Daftar Petani Anggota Koperasi Pedagang Kopi (KOPEPI) Ketiara.
Lokasi Kabupaten Aceh Tengah. yang telah disertifikasi oleh lembaga Sertifikasi Fairtrade dan Organic.

Unit  F-B.15
Sub Villige / Kecamatan Timang Gajah
Village / Desa Suka Damai
Sub Village / Dusun -
Classification Organic
Produck Arabica Coffee

No.
Nama Petani
No. Lahan
1
Kalam
01
2
Tri Hartono
02
3
Salimin
03
4
Rakimin
04
5
Disun
05
6
Sukari
06
7
Junaidi
07
8
Suharno
08
9
H. Juri
09
10
Adi
10
11
Sukirno
11
12
Maman
12
13
Tono/retno
13
14
Malik
14
15
Suparmin
15
16
S. Darno. HPM
16
17
Adnan Sukendar
17
18
Kartimin
18
19
Suyitno
19
20
Darman
20
21
Anto Kromo
21
22
Misno
22
23
Supriadi
23
24
Aiman
24
25
Erna
25
26
Sudiarman
26
27
Adi Ngateman
27
28
Rasmen
28
29
Sunar
29
30
Hartono
30


Keterangan :
Bagi Petani anggota Koperasi Pedagang Kopi (KOPEPI) Ketiara yang namanya seperti tercantum di atas apabila ada kesalahan pengetikan nama atau Nomor Lahan, harap segera menginformasikanya ke Delegasi masing-masing atau langsung ke kantor Koperasi Pedagang Kopi (KOPEPI) Ketiara.